Musyawarah Desa Tentang Penetapan APBKam Tahun Anggaran 2023 Desa Warga Indah Jaya Kec. Banjar Agung Kab. Tulang Bawang
Warga Indah Jaya) - Penetapan APBkam kampung Warga Indah Jaya yang dilaksanakan pada Selasa (28/2/2023) di Balai Kampung Warga Indah Jaya berjalan dengan Lancar. Yang turut hadir Kasih kesra kecamatan Makhqriza Heri P, Sekertaris Kampung Gede Sudi Ariana, Ketua BPK Wayan Irawan, Babinkantibmas Aibda Nyoman Jajak, dan segenap aparatur kampung warga indah jaya Serta RK, RT yang turut hadir.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Dalam Sambutan Ketua BPK menegaskan bahwa setiap kegiatan atau program kerja yang dimasukkan dalam APBKam untuk dilaksanakan tepat pada waktu yang telah ditentukan mengingat nantinya pasti akan ada perubahan-perubahan dalam pelaksanaan. Hal tersebut berkaitan dengan efisiensi waktu guna terciptanya peningkatan kinerja pemerintah Kampung.
Dengan ditetapkannya APBKam Warga Indah Jaya Tahun 2023, Pemerintah Kampung dapat melaksanakan kegiatan-kegaiatan yang ada dalam APBKam tersebut.
Tinggalkan Komentar
Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin