You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung Warga Indah Jaya

Kampung Warga Indah Jaya

Mohon tunggu sebentar...

Website Resmi

Kampung Warga Indah Jaya

Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang

Provinsi Lampung

Loading...
Selamat Datang di Website Smart Kampung Warga Indah Jaya
Pemilihan KPM BLT-DD T.A 2023 dan Laporan Realisasi APBKam Tahun 2022

Pemilihan KPM BLT-DD T.A 2023 dan Laporan Realisasi APBKam Tahun 2022

PUTU WIDASTRA
16 Januari 2023
66 Kali Views

Kampung warga indah jaya, Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang, musyawarah pemilihan dan penetapan Daftar KPM BLT-DD Tahun anggaran 2023, Serta Laporan realisasi APBKAM TA.2022, yang bertempat di Balai Kampung Warga Indah Jaya. Senin (16/01/2023)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bapak Camat Sutikno.,S.I.P.,M.IP. , Kasih kesra kecamatan Makhqriza Heri P, Kepala kampung Gede Kusuma Jaye, sekertaris Kampung Gede Sudi Ariana, Wakil BPK I Nyoman Muniada, Babinkantibmas Aibda Nyoman Jajak, PLD Ni Putu Yudiasih, PD Sariyanto, dan segenap aparatur kampung warga indah jaya Serta RK, RT yang turut hadir untuk memilih KPM yang berhak/layak mendapatkan BLT Kemiskinan Ekstrem ini.

Musyawarah di pimpin langsung Oleh Kepala kampung, Dalam sambutannya Kepala Kampung warga indah jaya (Gede Kusuma jaye), bahwa data KPM BLT DD di dapat dari masing – masing Kampung yang diselenggarakan dengan cara bermusyawarah, dengan harapan kedepan tidak terjadi permasalahan, karena pendataaan dilakukan secara cermat. Hasil penjaringan calon penerima BLT-DD Tahun 2023 terdapat Hanya 21 KPM Yang menerima BLT-DD Tahun Anggaran 2023.

Bapak Camat Sutikno.,S.I.P.,M.IP. , pada sambutannya menyampaikan, Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa akan diganti menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem mulai 2023. Meski nilai bantuannya masih sama, tapi jumlah penerimanya akan berkurang.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, BLT Dana Desa ditiadakan karena landasan pembuatan program itu sudah tidak ada lagi, yakni pandemi Covid-19. Karena itu, landasan penyaluran BLT harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional 2023.

Dalam Sambutan Bapak Seccam Warga indah jaya (Komang asmara jaya) menyampaikan Laporan Realisasi APBKAM, beliau juga menyampaikan tentang PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 104 TAHUN 2021 TENTANG RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022, bahwa dana desa untuk tahun 2022 di gunakan untuk :

1. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);

2. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen);

3. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan

4. Program sektor prioritas lainnya.

Tinggalkan Komentar

Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh admin

CAPTCHA